
Melalui itu, DJP memantau wajib pajak orang pribadi yang isi rekeningnya Rp 1 miliar ke atas. Hal itu bisa menimbulkan kekhawatiran bagi pemilik rekening dengan kategori yang dimaksud.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun memberi penjelasan. Berikut informasi selengkapnya.
Buka halaman berikutnya>>> (toy/dna)
Sumber: Detik.com
Klik tautan (link) sumber jika konten berita terpotong atau tidak lengkap
loading...